Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor24
Tahun2019
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2019
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1513
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :