Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor10
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan872
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum