Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 180/PMK.05/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 24 November 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10369 |
| Jumlah diDownload | 299 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1792 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 November 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum