Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 08/per/m.kukm/vii/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor08/PER/M.KUKM/VII/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum