Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 16/per/m.kukm/ix/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor16/PER/M.KUKM/IX/2015
Tahun2015
TentangPELAKSANAAN KEGIATAN USAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH OLEH KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan