Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 06/per/m.kukm/v/2013 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH |
| Nomor | 06/PER/M.KUKM/V/2013 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Mei 2013 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08/PER/M.KUKM/VII/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10096 |
| Jumlah diDownload | 186 |
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 727 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Mei 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08/PER/M.KUKM/VII/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah