Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/vi/2016 Tahun 2016 Tentang Pendataan Koperasi Usaha Kecil Dam Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor10/PER/M.KUKM/VI/2016
Tahun2016
TentangPENDATAAN KOPERASI USAHA KECIL DAM MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1045
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2016
Pejabat Pengundangan