Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Data Terpilah Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang Responsif Gender

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor4
Tahun2015
TentangPEDOMAN UMUM PENYUSUNAN DATA TERPILAH BIDANG PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN DAN KOPERASI YANG RESPONSIF GENDER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2015
Pejabat Pengundangan