Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 02/per/m.kukm/ii/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/per/m.kukm/ix/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor02/PER/M.KUKM/II/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah NomOR 15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan257
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Februari 2017
Pejabat Pengundangan