Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 11/per/m.kukm/ix/2015 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor11/PER/M.KUKM/IX/2015
Tahun2015
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PEMUPUKAN MODAL PENYERTAAN PADA KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1490
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan