Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1998
TentangMODAL PENYERTAAN PADA KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan3744
Tanggal Pengundangan28 Februari 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum