Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/ix/2015 Tahun 2015 Tentang Kelembagaan Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor10/PER/M.KUKM/IX/2015
Tahun2015
TentangKELEMBAGAAN KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1489
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan