Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/per/m.kominfo/5/2007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 164 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |