Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor4
Tahun2019
TentangPERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN TELEVISI SIARAN DAN RADIO SIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan714
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 2019
Pejabat Pengundangan