Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1444 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |