Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor14
Tahun2019
TentangPETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN, DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1561
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2019
Pejabat Pengundangan