Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor3
Tahun2016
TentangPeta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1230
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan