Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2015 |
| Tentang | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 Januari 2015 |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1757 |
| Jumlah diDownload | 242 |
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 10 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Januari 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara