Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor6
Tahun2017
TentangSistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum