Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 82/PMK.03/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 20 Juni 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3624 |
| Jumlah diDownload | 260 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 874 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.03/2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.03/2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan