Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor129
Tahun2023
TentangPEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan948
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA