Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor110/PMK.03/2009
Tahun2009
TentangPEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6902
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum