Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor72/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangUang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan645
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum