Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor110/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangPEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan270
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum