Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor110/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangPEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1697
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan270
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum