Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 110/PMK.05/2010 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Juni 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1734 |
| Jumlah diDownload | 212 |
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 270 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Juni 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara