Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 570 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Keberatan Dibidang Kepabeanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Keberatan Dibidang Kepabeanan