Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2008
TentangPENGENAAN BEA KELUAR TERHADAP BARANG EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan4886
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum