Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Keberatan Dibidang Kepabeanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor217/PMK.04/2010
Tahun2010
TentangKEBERATAN DIBIDANG KEPABEANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan591
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum