Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Berharga Negara dalam Rangka penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020, Serta Penggunaan Sisa Dana Penerbitan Surat Berharga Negara Tahun 2020 dalam Rangka Pembiayaan Pelaksanaan Lanjutan Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1392 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |