PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2020
Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 54 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN POSTUR DAN RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 April 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 April 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020