Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1755 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan Persero Pt Sarana Multi Infrastruktur