Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor125/PMK.08/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4145
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum