Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.06/2022 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 11/PMK.06/2022 |
| Tahun | 2022 |
| Tentang | PENYELESAIAN PIUTANG INSTANSI PEMERINTAH YANG DIURUS/DIKELOLA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DENGAN MEKANISME CRASH PROGRAM TAHUN ANGGARAN 2022 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 Februari 2022 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023 |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8406 |
| Jumlah diDownload | 331 |
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 196 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Februari 2022 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang
negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/diurus Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 Tentang Panitya Urusan Piutang Negara
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara Pada Kementerian Negara/lembaga,
bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan