Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960 Tentang Panitya Urusan Piutang Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 49 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PANITYA URUSAN PIUTANG NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 156 |
Nomor Tambahan | 2104 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |