Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960 Tentang Panitya Urusan Piutang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun1960
TentangPANITYA URUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan156
Nomor Tambahan2104
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan