Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/diurus Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 126 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2010 |
Pejabat Pengundangan |