Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 736 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kehutanan
- Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 Tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan