Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 120 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan