Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.5/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN KEHADIRAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9236
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum