Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2013
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2013
Pejabat Pengundangan