Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.23/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 584 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUT-II/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Kementerian/lembaga
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUT-II/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/MENHUT-II/2008 Tahun 2008 Tentang Hutan Desa
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/MENHUT-II/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (iuphhk) dalam Hutan Alam, Iuphhk Restorasi Ekosistem, atau Iuphhk Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-II/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUT-II/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi