Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 364 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |