Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1204 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM101 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.40 Tahun 2012 Tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengubahan dan/atau Penambahan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM76 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran