Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm33 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM33
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM50 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sttd
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8691
Jumlah diDownload208
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan664
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum