Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sttd

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM50
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA – STTD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7675
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan887
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum