Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sttd

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM50
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA – STTD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan887
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum