Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm124 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM124
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9851
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1552
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum