Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.32
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9591
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan494
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum