Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 24
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN MARITIM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1004
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2022
Pejabat Pengundangan