Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1004 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 September 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lingkungan Maritim
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan