Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1115 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim