Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.11
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN KEAGENAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
Pejabat Pengundangan