Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm135 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan nomor Pm 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM135
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN
NOMOR PM 36 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10195
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2015
Pejabat Pengundangan