Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor1
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi di Luar Lembaga Pendidikan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil
Dasar Hukum