Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 145 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 Tentang Pemberian Tugas Belajar
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Kementerian Pertahanan
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan